Selasa, 03 September 2013

insel berjaya

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penetapan Desa Kemuning tua, Kecamatan Kemuning sebagai ibukota Kabupaten Indergiri Hilir Selatan (Insel), sebagai bentuk pemekaran Kabupaten Inderagiri Hilir (Inhil), masih menimbulkan protes. Penetapan tersebut dianggap tidak melalui kesepakatan bersama dan tidak melalui proses sosialisasi ke masyarakat.

Padahal, dalam pertemuan terakhir, komisi A DPRD Riau dengan DPRD dan
Pemkab Inhil sudah didapatkan kesimpulan penujukkan Desa Kemuning Tua,
Kecamatan Kemuning sebagai ibukota kabupaten Insel, serta telah
menujuk pula Kecamatan Kota baru sebagai ibukota sementara, sampai
dilakukan penyempurnaan pembangunan insfrastuktur di Desa Kemuning
Tua.

Anggota DPRD Inhil, Edy Heriyanto menilai, rekomendasi penetapan Desa
Kemuning sebagai ibukota kabupaten Insel tidak pernah disampaikan
lewat sosialisasi kepada selueuh elemen masyarakat.

Menurutnya, kondisi itu justru menjadi pertanyaan, sebab, dalam pertemuan pemkab dan DPRD Inhil justru yang disepakati soal rencana pemekaran.
Artinya, jika kemudian ada penunjukan Desa Kemuning, itu justru
dipertanyakan oleh masyarakat.

"Saya secara pribadi setuju dilakukan pemekaran. Namun, yang perlu dikedepankan adalah substansi dari pemekaran itu sendiri. Harusnya untuk penetapan lokasi ibukota kabupaten, harus diketahui seluruh elemen masyarakat, " ujarnya pada Tribun, Minggu (3/3).

Menurut Edy, memang kemudian ada tim kajian soal rencana pemekaran,
namun bukanlah memastikan dimana ibukota kabupaten nantinya.
Pembicaraan mengenai dimana lokasi ibukota kabupaten Insel nantinya
harusnya dibicarakan dan atas kesepakatan bersama-sama dengan
masyarakat.

Edy menilai, jika kemudian mempertimbangkan soal rentang kendali serta
memaksimalkan jalannya roda pemerintahan, Desa Kemuning bukanlah
menjadi rekomendasi. Ini mengingat jauhnya karak tempuh dari kecamatan
lain.

Dipaparkannya, jika nantinya posisi ibukota kabupaten di Desa
Kemuning, maka kecamatan. Enok akan menempuh jarak mencapai 130
kilometer. Kenyataan itu dikhawatirkan akan berdampak pada kebutuhan
kesehatan.

Selain, itu menurut Edy, keinginan mekar itu justru awalnya lahir dari
masyarakat Kecamatan Tanah Merah yang merupakan pemekaran dari
Kecamatan Enok. Artinya ada keinginan pemerataan pembangunan disetiap
kecamatan.

"Jika akhirnya ditetapkan di Kemuning, tentu saja harapan awal
dilakukan pemekaran, justru tidak berjalan. Masyarakat Tanah Merah
ingin akses dan rentang kendali bisa memudahkan, " ujarnya.

Kekhawatiran muncul, jika penetapan ibukota tetap dipaksanakan di
Kemuning, akan menimbulak protes dan konflik ditengah masyarakat.

Apalagi menurut Edy, sosialisasi yang tidak sampai menjadikan
masyarakat bertanya-tanya. Sampai menjurus adanya kepentingan
segelintir orang saja.

"Saya tidak berpihak kemanapun. Namun, tentu untuk mengambil kebijakan
harus berpandang dan menilai dari apa yang diharapkan masyarakat. Jika
kemudian penetapan itu akhirnya menimbulkan konflik, maka sebaiknya
difikirkan ulanglah, " ujar Edy.

Harapannya, penetapan tersebut kembali di bicarakan. Meski harus
kembali mundur, namun langkah itu dianggap baik untuk menjamin
aspirasi sampai kemasyarakat.

"Biarlah kita mundur selangkah asal ada perbaikan dan pola pandang
yang sama untuk kebaikan kedepan, " harapnya.

Tokoh masyarakat Inhil H Badaniah mengungkapkan, pra kongkres rencana
pemekaran Insel memang sudah bergulir 12 tahun lalu. Menjadi harapan
penempatan ibukota kabupaten pemekaran nanti bisa memecah memutus
rentang kendali yang sangat jauh.

Dikatakannya, penempatan Desa Kemuning justru akan semakin menjauhkan
atau tidak menjadi solusi akan pendeknya rentang kendali. Justru jarak
tempuh yang akan semakin lama.

Badaniah pun tidak begitu ambisius penempatan ibukota kabupaten harus
di Kecamatan Kuala enok. Artinya penempatan lokasi yang strategislah
yang menjadi harapan masyarakat agar rentang kendali tersebut bisa
terjawab.

"Kami tidak ingin ada pembodohan dalam penempatan ibukota kabupaten
nanti. Kami ingin, solusi yang terbaik bagaimana mengedepankan harapan
masyarakat terkait jauhnya rentang kendali, " ujarnya.

Badaniah pun memastikan, tim kajian untuk penempatan ibukota kabupaten
sama sekali tidak pernah sampai ke Kuala Enok dan Tanah Merah.
Kenyataan itu yang sangat disayangkan.Bahkan dikatakannya, tim kajian yang melakukan survey justru ada sponsornya.

 " Saya tidak ingin mengatakan pembangunan tidak baik. Saya hanya ingin, penempatan ibukota kabupaten nantinya benar-benar menjawab harapan masyarakat. Jangan berfikir soal pembangunan atau kontur tanah yang tidak mendukung. Tapi bagaimana pemekaran berdampak kesejahtaraan pada masyarakat, " paparnya.

Badaniah, berharap jika nantinya surat rekomendasi pemkab Inhil soal
penempatan ibukota kabupaten Insel sampai ke Kemendagri, maka
dilakukan survey kembali guna memastikan lokasi yang benar-benar
mewakili. Namun jika nantinya rekomendasi pemkab diamini oleh
pemerintah pusat, ia memastikan kuala enok dan tanah merah akan keluar
dan hanya ingin bergabung dengan Inhil saja.

"Harapan masyarakat, pastikan tempatnya yang strategis, bisa saja di
bagan Jaya yang juga dekat dengan Kota Baru dan Kuala Enok. Artinya
posisi yang ditengah-tengah. Jika tetap bersikukuh, dalam beberapa
hari kedepan, kami akan laksanakan kongkres menolak penempatan Dese
Kemuning, " ungkapnya. (*)